Halo Sobat Seratus!
Tanggal 9 Desember diperingati sebagai hari Anti Korupsi Internasional.
Korupsi berasal dari bahasa latin “corruptio† yang bermakna busuk, rusak, memutarbalik, menyogok. Secara istilah korupsi diartikan sebagai tindakan pejabat publik baik politisi maupun pegawai negeri serta pihak lain yang terlibat dalam menyalahgunakan kepercayaan publik yang dipercayakan kepada mereka untuk memperoleh keuntungan sepihak.
Korupsi merupakan masalah bangsa yang cukup krusial. Korupsi telah mewabah bukan hanya menyangkut pejabat negara, akan tetapi juga menjangkiti masyarakat dalam kasus-kasus yang kecil semacam pungli dan sebagainya.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka pada tahun 2002 dibentuklah sebuah lembaga yang luar biasa yang diberi nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun tugas dan fungsi KPK antara lain:
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam perkembangannya KPK telah banyak menindak berbagai kasus korupsi. Akan tetapi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih cukup tinggi.
Data yang dirilis oleh Transparansi Internasional tahun lalu, bahwa Indonesia memperoleh peringkat 88 dari 168 negara yang diukur. Dengan Skor CPI (Corruption Perception Index) 36. Skor CPI memiliki rentang antara 0 sampai dengan 100. Dimana skor CPI 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup. Sedangkan skor CPI 100 diartikan bahwa negara tersebut sangat bersih.
Dalam tugasnya, KPK tidak hanya menjerat pejabat-pejabat yang korupsi. Akan tetapi juga melakukan pencegahan-pencegahan korupsi dengan mengembangkan pendidikan karakter anti korupsi.
Untuk melaksanakan tugasnya itu, salah satunya, setiap tahun KPK menjaring guru-guru dari seluruh tanah air yang akan diseleksi untuk diberikan pelatihan dalam acara yang bertajuk Anti Corruption Teacher Supercamp. Dimana guru-guru tesebut dikarantina untuk diberikan pelatihan untuk menghasilkan karya tulis yang bernafaskan anti korupsi.
Tentu pendidikan karakter anti korupsi tidak hanya perlu diajarkan dari sekolah saja. Akan tetapi juga mesti dimulai dari rumah. Dalam hal ini ayah dan bunda berperan besar mendidik putra-putrinya berkarakter anti korupsi.
Dari rumah semestinya ayah dan bunda telah menanamkan karakter jujur dan adil bagi buah hatinya. Anak sedini mungkin diajarkan untuk berkata jujur dan tidak berbohong.
Jujur adalah keserasian antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Apa yang dipikirkan, tentu itulah yang diucapkan dan dilakukan. Karenanya kejujuran merupakan modal dasar dalam hidup bersama. Barang siapa yang tidak jujur, tentu menghilangkan kepercayaan orang lain.
Dalam ajaran Islam, kejujuran menempati posisi yang sangat penting. Bahkan ada suatu hadits yang menyebutkan bahwa seorang muslim mungkin saja penakut dan mungkin saja pelit, akan tetapi seorang muslim tidak mungkin berdusta. Bahkan disebutkan bahwa berdusta, ingkar janji dan berkhianat merupakan ciri-ciri dari kemunafikan.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh ayah dan bunda adalah dengan memberi contoh kepada putra –putrinya untuk tidak berbohong. Anak-anak tidak membutuhkan nasihat yang banyak. Yang anak-anak butuhkan adalah sikap keteladanan dari orang tua dan guru. Anak-anak adalah peniru yang ulung. Karenanya adalah hal yang sangat berbahaya sekali seandainya orang tua berperilaku tidak jujur kepada anak-anaknya. Misalkan ketika seorang anak menangis sering orang tua menakut-takuti si anak dengan sesuatu. Misalkan dengan mengatakan, “Awas ya, jangan menangis. Nanti dilaporin pak polisi.†Atau misalkan ketika kita menjanjikan sesuatu kepada anak untuk pergi ke suatu tempat. Berarti kita harus penuhi janji itu. Jangan pernah kita mencari alasan untuk menginkarinya. Hal itu berarti kita telah mengajarkan kepada anak kita untuk menganggap remeh janji dan mencari alasan apabila ingkar janji.
Karenanya hendaknya ayah bunda memiliki keteladanan dalam kejujuran dan kesederhanaan. Seperti contoh yang diberikan oleh Bung Hatta yang melarang keluarganya menggunakan mobil RI-2 kecuali dalam urusan kenegaraan. Tentu sifat ini akan dapat dicontoh dengan baik anak-anak ayah bunda. Dan ke depan akan meningkatkan skor CPI semakin baik. Sehingga lama kelamaan negara kita tercinta akan jadi bebas korupsi.
Selamat Hari Anti Korupsi
Rujukan
- http://www.ti.or.id/index.php/publication/category/research
- https://www.kpk.go.id/
- Montessori, Maria. 2012. Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah. Jurnal Ilmiah Politik Kenegaraan. Vol 11, No 1.
Komentar berhasil disembunyikan.