Hari Lahir Pancasila "Teruskan cita-cita luhur pendiri bangsa, jangan sampai Pancasila hanya menjadi legenda semata"
Hallo Sobat100
1 Juni 2018 diperingati sebagai Hari lahir Pancasila
Tanggal 1 Juni 2018, Seolah kita diingatkan kembali oleh pidato mantan Presiden RI pertama, Ir Soekarno di depan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang kemudian dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila. Tanggal 1 Juni menjadi tanggal yang sangat penting, karena di situlah Pancasila telah lahir, dan inilah hari lahir dasar negara, pemersatu Sabang hingga Marauke.
Tanggal 1 Juni sempat menjadi perdebatan di era kepemimpinan Presiden Soeharto, atau di era rezim orde baru. Pasalnya, sikap pemerintah terhadap Pancasila ambigu. Pada tahun 1970, pemerintah orde baru melalui Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) melarang peringatan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila. Nah Sobat100, berikut ini merupakan ringkasan cerita dari cerita panjang sejarah lahirnya pancasila untuk memperingati “Hari Lahirnya Pancasilaâ€
Pancasila adalah landasan dari segala keputusan bangsa dan menjadi ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Pancasila merupakan ideologi bagi negara Indonesia. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari Sabang sampai Merauke.
Asal Mula Kata Pancasila
Etimologi kata “Pancasila†berasal dari bahasa Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) yaitu panca yang berarti “lima†dan sila yang berarti “dasarâ€. Jadi secara harfiah, “Pancasila†dapat diartikan sebagai “Lima Dasarâ€.
Sejarah Istilah Pancasila
Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Sriwijaya dan Majapahit di mana sila-sila yang terdapat dalam Pancasila itu sudah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meskipun sila-sila tersebut belum dirumuskan secara konkrit. Menurut kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila berarti “berbatu sendi yang lima†atau “pelaksanaan kesusilaan yang limaâ€.
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
Untuk meningkatkan pemahaman Anda tentang arti kata Pancasila, sebaiknya kita membaca beberapa pengertian Pancasila menurut para tokoh pendiri bangsa berikut:
1. Muhammad Yamin. Pancasila berasal dari kata Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Dengan demikian Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.
2. Notonegoro. Pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
3. Ir. Soekarno. Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.
SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA
Sebelum Indonesia merdeka, ada beberapa Negara yang pernah menjajah Indonesia. Di antaranya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Penjajahan Belanda berakhir pada tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bangsa Jepang. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu tentara Jepang dalam melawan Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan kelak di kemudian hari. Janji itu diucapkan oleh Perdana Menteri Kuniaki Kaiso pada tanggal 07 September 1944. Sebagai kelanjutan dari janji Jepang tentang kemerdekaan Indonesia, maka pada tanggal 29 April 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Anggotanya sebanyak 62 orang dan dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. Ketuanya adalah Dr. Radjiman Widyodiningrat.
Sidang I BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut Dr. Radjiman Widyodiningrat meminta kepada segenap peserta sidang untuk memikirkan tentang dasar Indonesia merdeka.
Muncullah tanggapan dari peserta sidang mengenai pemikiran dasar Negara Indonesia merdeka. Mereka yang mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka di antaranya adalah Mr. Muhammad Yamin. Prof. Dr. Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
- Tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka. Beliau mengajukan konsep dasar Negara Indonesia merdeka yang berjudul “ASAS dan DASAR NEGARA KEBANGSAAN REPUBLIK INDONESIA†sebagai berikut :
- Peri Kebangsaan.
- Peri Kemanusiaan.
- Peri Ketuhaan.
- Peri Kerakyatan.
- Kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Mr. Muhammad Yamin juga menyampaikan secara tertulis suatu rancangan UUD Negara Indonesia merdeka yang didalamnya memuat dasar Negara, sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kebangsaan, persatuan Indonesia.
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradap.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pada tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Soepomo menyampaikan gagasan tentang penjelasan dasar Negara, yang isinya sebagai berikut :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
- Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usulan mengenai calon dasar Negara yang terdiri atas lima hal, yaitu :
- Nasionalisme ( Kebangsaan Indonesia ).
- Internasionalis ( Peri kemanusiaan ).
- Mufakat atau Demokrasi.
- Kesejahteraan Sosial.
- Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
- Sosio nasionalisme.
- Sosio demokrasi.
- Ketuhanan.
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Sidang ini ditutup pada tanggal 1 Juni 1945. Sebelum ditutup, sidang menetapkan sembilan orang yang diberi nama Panitia Sembilan (panitia kecil) yang akan bertugas untuk merumuskan pandangan-pandangan yang telah dikemukakan dalam sidang, terutama menyangkut rumusan sila-sila pancasila.
Kesembilan orang tersebut adalah ;
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muhammad Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. KH. Wahid hasyim
5. Abdul Kahar Muzakir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. Haji Agus Salim
8. Mr. Achmad Subardjo
9. Mr. Muhammad yamin
Pada tanggal 22 Juni 1945, panitia sembilan berhasil merumuskan dokumen Piagam Jakarta ( Jakarta Charter ), yakni Preambul yang berisi asas dan tujuan Negara Indonesia merdeka.
Adapun rumusan pancasila sebagai asas dasar Negara Indonesia merdeka yang tercantum dalam piagam Jakarta itu adalah, sebagai berikut :
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beeradap
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam preambule dinyatakan: “….kemerdekaan indonesia suatu susunan Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya….†Selain itu disepakati bahwa Islam adalah agama negara dan Presiden Republik Indonesia harus seorang yang berasal dari agama islam. Pada tanggal 22 Juni 1945, kesepakatan tersebut ditandatangani, bertepatan dengan hari jadi kota Jakarta. Karena itu, dokumen tersebut dikenal dengan nama Piagam Jakarta.
Akan tetapi, Sehari setelah kemerdekaan ( 18 Agustus 1945 ) kesepakatan itu dipersoalkan. Orang-orang Kristen yang sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia menyatakan tidak bersedia bergabung dengan Republik Indonesia kecuali jika beberapa unsur dalam piagam Jakarta dihapuskan. Unsur-unsur islam yang dipersoalkan itu adalah: “…dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi para pemeluk-pemeluknyaâ€. Para tokoh dari Indonesia timur menghendaki agar ketujuh kata tersebut dihapus. Selain itu, mereka juga menuntut agar kata-kata: “islam adalah agama negara†dan “presiden harus seorang muslim†juga dihapus.
Keinginan masyarakat wilayah timur nusantara memaksa para perumus dasar Negara kembali mengadakan musyawarah. Setelah melalui suatu proses yang melelahkan, akhirnya kelompok islam bersepakat untuk menghapus unsur-unsur Islam yang telah mereka rumuskan dalam Piagam Jakarta. Sebagai gantinya unsur “ketuhanan†dimasukkan kedalam sila pertama dalam pancasila. Dengan demikian, sila pertama berbunyi; “ Ketuhanan Yang Maha Esaâ€. Sejak diterimanya usul perubahan tersebut, maka dasar Negara republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat adalah PANCASILA, dengan lima sila: Ketuhanan Yang Maha esa, Kemanusiaan yang Adil dan beradap, Persatuaan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadialan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila merupakan hasil karyayang besar, ide bangsa Indonesia. Pancasila itu sendiri benar-benar merupakan kepribadian bangsa Indonesia sekaligus menjadi karakteristik bangsa Indonesia yang membedakan dengan kepribadian bangsa-bangsa lain. Selain itu, sila-sila dari pancasila merupakan kesatuan yang utuh dan bulat. Bila salah satu sila itu lepas atau hilang, maka bukan pancasila namanya.
Makna Lambang Pancasila
Sila Pertama, Bintang :
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua, Rantai :
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
- Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga, Pohon Beringin :
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat, Kepala Banteng :
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila Kelima, Padi Dan Kapas :
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Makna Pancasila adalah sebagai ideologi nasional,secara singkat dapat disimpulan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya bagaimana cara kita mengamalkan pancasila di dalam kehidupan sehari – hari itu tergantung pada personal masing masing yang memang sudah betul paham dengan arti pancasila.
“Saya Indonesia, Saya Pancasilaâ€
SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA . . .
DAFTAR PUSTAKA :
Elly M. Setiadi. 2003. Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Syarbaini, Syahrial. 2002. Pendidikan Pancasila di Perguuan Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Darsita. Sejarah Perumusan Pancasila dalam Hubungan dengan Proklamasi. Jakarta : UIN.
http://maritimtours.com/sejarah-lahirnya-pancasila.html
https://hedisasrawan.blogspot.com/2014/01/pengertian-pancasila-artikel-lengkap.html
Komentar berhasil disembunyikan.