Halo Sobat Seratus, pada tanggal 24 Oktober diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.

Mengapa 24 Oktober diperingati sebagai Hari Dokter Nasional? Hal ini dikarenakan bahwa pada tanggal 24 Oktober adalah hari ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia.

Dahulu ketika kecil banyak anak-anak yang apabila ditanya apa cita-citanya, akan menjawab mau menjadi dokter. Mungkin karena dilihatnya dokter itu keren. Pakai jas putih dan kemana-mana membawa stetoskop. Berangkat dewasa, cita-cita menjadi dokter kadang ada yang luntur. Ada juga anak yang konsisten bercita-cita menjadi dokter.  Tetapi orientasinya berubah. Beberapa anak ada yang bercita-cita ingin menjadi dokter karena ingin menjadi kaya karena berpenghasilan besar. Ada juga yang berniat dengan cita-cita ingin membantu orang lain.

Namun apapun yang menjadi latar belakang seseorang bercita-cita menjadi dokter, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebagai prasyaratnya.

Tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh seorang yang ingin bercita-cita menjadi seorang dokter adalah:

1. Masuk Fakultas Kedokteran.

Kuliah di fakultas kedokteran adalah langkah pertama yang harus dilewati oleh seseorang yang bercita-cita menjadi dokter.

Tentu saja untuk menjadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran tidak mudah. Rintangan pertama yang harus dilalui untuk dapat masuk di Fakultas Kedokteran adalah ketersediaan biaya. Hal ini karena biaya pendidikan di Fakultas tersebut tidak murah. Untuk biaya masuk fakultas kedokteran di universitas negeri berada dikisaran 10 – 20 juta. Sedangkan untuk biaya di universitas swasta bisa sampai 100 -250 juta. Mahalnya biaya pendidikan pada Fakultas Kedokteran adalah dikarenakan biaya praktikum dan sarana/prasarana laboratorium yang tidak murah.

Alternatif lain adalah mencari informasi bea siswa. Tentu bea siswa ini harus didukung dengan kemampuan dan prestasi Sobat Seratus.

Kemampuan dan prestasi akademik juga adalah satu hal yang niscaya yang perlu dimiliki oleh Sobat Seratus. Hal ini karena Fakultas Kedokteran adalah fakultas favorit pilihan mahasiswa. Tentu saja Sobat Seratus harus berkompetisi dengan calon mahasiswa yang juga berminat untuk masuk fakultas tersebut. Ambil contoh pada Fakultas Kedokteran  Universitas Indonesia pada SBMPTN tahun lalu sebanyak 2829 calon mahasiswa barsaing memperebutkan 72 kursi yang tersedia. Itu artinya seorang mahasiswa yang diterima di FKUI harus menyingkirkan sebanyak 40 orang calon mahasiswa. Maka mempersiapkan diri untuk mengikuti test masuk adalah suatu hal yang harus dikerjakan secara serius.

2. Bersabar dalam mengikuti proses pendidikan.

Berbeda dengan profesi lain. Lama pendidikan untuk menjadi seorang dokter adalah yang paling lama. Lama pendidikan untuk menjadi dokter adalah kurang lebih 5  sampai 6 tahun. Dimana 3,5  sampai 4 tahun untuk meraih gelar sarjana kedokteran, ditambah 1,5 sampai 2 tahun untuk pendidikan profesi. Jadi tidak serta merta setelah Sobat Seratus memperoleh gelar Sarjana Kedokteran, Sobat Seratus bisa langsung bekerja. Setelah memperoleh gelar kesarjanaan, sobat seratus harus lagi mengikuti pendidikan profesi kedokteran. Sehingga Sobat Seratus memperoleh gelar dokter.

Karenanya bagi Sobat Seratus yang ingin menjadi Dokter, hendaknya perlu mempersiapkan diri untuk bersabar melihat teman-temannya yang terlebih dahulu terjun ke dunia kerja.

Untuk memperoleh gelar Dokter, Sobat Seratus harus mengikuti pendidikan profesi yang disebut Koas. Koas (Co-ass) adalah singkatan dari Ko-Asisten. Koas merupakan periode pendidikan Dokter yang ditekankan pada penerapan (aplikasi) teori-teori yang pernah diperoleh pada masa pra klinik.

Masa pra klinik adalah masa pendidikan untuk memperoleh gelar Sarjana Kedokteran(S.Ked) sebelumnya.

Pada masa pendidikan koas ini, calon dokter dikirim kerumah-rumah sakit. Akan tetapi bukan sebagai dokter mandiri, melainkan sebagai pendamping dokter yang bertugas di rumah-sakit tersebut. Sebagai asisten dokter, seorang koas memiliki hak kewajiban yang serupa tapi tak sama dengan seorang dokter.

Dokter dan Koasnya berkewajiban untuk menghormati pasien dan bersikap profesional dalam hal menangani pasien. Akan tetapi seorang koas tidak diperkenankan untuk praktek mandiri. Semua yang dilakukan koas harus dalam pengetahuan dan supervisi dokter pendampingnya. Karenanya seorang koas tidak diperkenankan untuk mendiagnosis dan memberikan terapi tanpa diketahui oleh dokter pembimbingnya.

3. Lulus dari UKDI (Ujian Kompetensi Dokter Indonesia)

Setelah selesai koas, setiap dokter wajib untuk mengikuti UKDI (Ujian Kompetensi Dokter Indonesia) atau UKMPPD (Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter). Ujian ini berskala nasional dan dimaksudkan untuk menjaga kualitas dokter Indonesia. Ujian ini diselenggarakan 3 bulan sekali. Seorang mahasiswa kedokteran yang belum lulus ujian ini, bisa mengulang 3 bulan berikutnya.

Ujian ini terdiri atas  2 bagian.Yaitu ujian tulis dan ujian OSCE.

Pada ujian tulis dikerjakan seperti saat UN yang terdiri atas beberapa soal pilihan berganda.

Sedangkan ujian OSCE atau Objective Structure Clinical Examination adalah ujian praktek yang dilakukan, dimana  setiap calon dokter diminta mempraktekkan ketrampilan klinis semisal wawancara medis, pemeriksaan fisik dan lain-lain dihadapan 1 atau 2 orang penguji ahli.

Apabila calon dokter telah lulus ujian ini, maka calon dokter akan mendapat STR (Surat Tanda Registrasi) yang menunjukan bahwa dokter tersebut telah kompeten di bidangnya. STR ini nantinya akan digunakan untuk mengurus SIP (Surat Izin Praktek) yang melegalkan prakteknya seorang dokter.

Jadi, perjalanan untuk menjadi seorang dokter tidaklah mudah. Perlu ketahanan mental, semangat yang tak mudah pudar, juga penguasaan materi yang mumpuni terutama materi eksakta.

Nah bagi Sobat Seratus yang bercita-cita untuk menjadi seorang dokter. Perlu dipersiapkan dari sekarang. Sobat Seratus dapat belajar eksakta matematika fisika kimia dengan bergabung menjadi member 100Institute dengan cara mengklik  tautan dibawah ini.