Halo Sobat Seratus!

Pada tanggal 5 Oktober 2016 ini kita peringati sebagai Hari Ulang Tahun ke-71 Tentara Nasional Indonesia.

Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berfungsi dalam bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijaksanaan negara. Tentara Nasional Indonesia ini berperan besar dalam menjaga, mempertahankan dan menegakkan kedaulatan negara tercinta berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu juga TNI bertanggungjawab untuk melindungi segenap Bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tentara Nasional Indonesia lahir dalam kancah perjuangan Bangsa Indonesia dalam Perang Kemerdekaan Indonesia.

Awalnya, dibentuklah sebuah badan yang bernama Badan Keamanan Rakyat yang merupakan bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang. Hal ini karena kondisi politik yang saat itu masih riskan pasca terjadinya Perang Pasifik.

Namun pada tanggal 5 Oktober 1945, dibentuklah TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dengan meningkatkan fungsi BKR. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasai kondisi situasi yang mulai tidak aman ketika Belanda mulai mendompleng sekutu untuk mencoba menjajah Negeri tercinta kembali.

TKR yang anggotanya terdiri dari mantan anggota PETA (Pembela Tanah Air), BKR serta laskar-laskar perjuangan rakyat inilah yang berada di garis terdepan untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara Indonesia. Pertempuran Surabaya 10 November adalah bukti bersatunya Tentara dan Rakyat dalam mempertahankan Kemerdekaan. Dengan komposisi 20.000 tentara dan 100.000 laskar rakyat, mereka bahu membahu melakukan perlawanan mempertahankan kehormatan Bangsa dan Negara. Walaupun peristiwa ini memakan banyak korban dari rakyat Indonesia, akan tetapi peristiwa inilah yang memicu perlawanan rakyat dalam rangka mempertahankan kedaulatan Negara.

Peristiwa Palagan Ambarawa (11-15 Desember 1945) adalah peristiwa berikutnya yang dihadapi oleh TKR. Sekutu yang hendak melucuti TKR mendapat perlawanan yang hebat selama 5 hari di kota Ambarawa. Pertempuran sengit yang dipimpin oleh Kolonel Soedirman ini akhirnya berhasil mengusir sekutu sampai di Semarang.

Tantangan TNI pada masa awal-awal kemerdekaan bukan hanya dalam hal mempertahankan kemerdekaan Indonesia dan mengusir kaum asing yang ingin menjajah saja. Tetapi juga dalam hal menata organisasi yang baru di bentuk.

Pada tanggal  26 Januari 1946, TKR berubah nama menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia) dengan bergabungnya beberapa laskar rakyat ke dalam barisannya. Kemudian pada tanggal 3 Juni 1947, namanya menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia)

Hal lain yang merupakan tantangan TNI pada awal kemerdekaan adalah rongrongan dari komponen Bangsa sendiri. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, bahwa ketika kita sedang berjuang menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali, ternyarta PKI melakukan pemberontakan berdarah di Madiun. Maka operasi penumpasan pemberontakan PKI ini merupakan salah satu tugas TNI untuk dijalankan.

Setelah perang kemerdekaan selesai tidak serta merta TNI dapat berpangku tangan

TNI merupakan komponen penting dalam konfrontasi Indonesia dengan Malaysia. Setelah sebelumnya TNI juga berperan besar dalam operasi pengembalian Irian Barat.

Pemberontakan separatis yang terjadi di berbagai daerah di tanah air adalah juga PR yang harus diselesaikan oleh TNI. Pemberontakan DI/TII, PERMESTA, PRRI maupun RMS adalah sedikit dari pemberontakan yang harus dipadamkan oleh TNI.

Salah satu tonggak penting dalam sejarah TNI adalah bergabungnya institusi Kepolisian bersama-sama dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Hal ini dituangkan berdasarkan TAP MPRS no II dan III tahun 1960 dan UU 13/1961.

Pecahnya peristiwa 30 September menunjukkan kurang solidnya unsur-unsur angkatan pada tubuh ABRI. Agar TNI-Polri semakin terintegrasi dan solid, maka dikeluarkanlah SK Presiden no 132/1967. SK ini melahirkan doktrin Catur Dharma Eka Karma.

Hal lain yang merupakan perkembangan penting pada masa awal Orde Baru ini adalah munculnya konsep Dwi Fungsi ABRI. Dwi Fungsi Abri adalah sebuah doktrin yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, TNI juga bertugas dan berperan serta  dalam dunia politik.

Konsep Dwi Fungsi ABRI akhirnya secara dihapuskan pada masa Reformasi. Dan hilang sama sekali mulai tahun 2004.

Selain itu sebelumnya terjadi pemisahan kembali antara TNI dengan Polri sehingga doktrin Catur Dharma Eka Karma menjadi Tri Dharma Eka Karma.

Di usianya yang 71 tahun ini TNI terus bebenah diri mereformasi dirinya sesuai tuntutan reformasi nasional yang bertujuan mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik di masa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selamat Ulang Tahun ke-71 TNI-ku.