Hallo Bunda sobat100,
Bunda Sobat100, masalah tentang perlu atau tidaknya vaksinasi sedang banyak dibicarakan. Begitu pula halal atau tidaknya vaksin, kandungan vaksin, serta masalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Perbedaan pendapat antar kelompok provaksin dan antivaksin di dunia maya pun tak terhindarkan. Apa yang membuat vaksinasi itu halal atau tidak ? Apa yang menjadi pro-kontra ? Berikut pembahasan selengkapnya bunda…
Definisi Vaksin
Vaksin merupakan salah satu cara terpenting dan tepat guna untuk mencegah penyakit dan menjaga kondisi tubuh. Vaksin, yang juga sering disebut imunisasi, mengambil keuntungan dari fungsi unik yang dimiliki tubuh dalam mempelajari dan melawan kuman-kuman penyebab penyakit. Vaksin membantu menciptakan kekebalan tubuh untuk melindungi Anda dari infeksi tanpa mengakibatkan efek samping yang membahayakan.
Manfaat Vaksin Bagi Tubuh
Berikut beberapa manfaat vaksin:
• Mencegah Penyebaran Penyakit
Tidak hanya melindungi tubuh dari serangan penyakit serius, pemberian vaksin juga dapat membantu mencegah penyebaran penyakit. Contohnya, kasus kematian pada bayi dan anak-anak akibat wabah penyakit campak dan pertusis (batuk rejan) yang pernah menggemparkan dunia, karena saat itu belum terdapat vaksin untuk kedua penyakit tersebut.
• Melindungi dari Risiko Kematian dan Cacat
Pemberian vaksin terbukti dapat menurunkan risiko terkena berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kematian maupun kecacatan. Beberapa contoh di antaranya adalah pemberian vaksin cacar pada usia anak-anak dapat membantu mencegah mereka terjangkit cacar di kemudian hari. Begitupun dengan pemberian vaksin campak dan rubella yang dapat membantu menurunkan risiko penularan virus tersebut dari ibu hamil kepada janin yang dikandungnya maupun kepada bayi yang baru lahir, secara drastis.
• Menghemat Waktu dan Biaya
Pemberian vaksin merupakan salah satu investasi kesehatan yang paling murah, karena terbukti dapat mencegah dan mengurangi angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat suatu penyakit. Pemberian vaksin ini dapat membantu seseorang terhindar dari berbagai macam penyakit yang dapat menyebabkan sakit berkepanjangan, yang tak hanya merugikan dari segi finansial namun juga waktu.
Jenis Vaksinasi yang Penting untuk Anak
Vaksinasi merupakan salah satu cara terbaik yang dapat dilakukan orang tua dalam melindungi buah hatinya dari beragam penyakit serius yang berpotensi membahayakan hingga risiko kematian. Pemberian vaksin atau imunisasi memberi perlindungan penyakit tertentu sesuai jenis vaksinnya, antara lain:
• Vaksin Hepatitis B untuk mencegah virus Hepatitis B yang dapat menyerang dan merusak hati serta menyebabkan kanker hati.
• Vaksin Hepatitis A untuk mencegah radang hati karena virus hepatitis A.
• Vaksin Polio untuk mencegah serangan virus polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan.
• Vaksin BCG untuk mencegah tuberkulosis paru, kelenjar, tulang dan radang otak yang bisa menimbulkan kematian atau kecacatan.
• Vaksin DPT untuk mencegah penyakit Difteri, Pertusis dan Tetanus. Penyakit Difteri dapat menyebabkan pembengkakan dan sumbatan jalan napas, serta mengeluarkan racun yang dapat melumpuhkan otot jantung. Penyakit Pertusis dapat menyebabkan infeksi saluran napas berat. Kuman Tetanus mengeluarkan racun yang menyerang saraf pada otot, sehingga otot menjadi kaku, sulit bergerak dan bernapas.
• Vaksin Campak untuk mencegah penyakit campak yang dapat mengakibatkan radang paru berat (pneumonia), diare atau menyerang otak.
• Vaksin Hib dan Pneumokokus (PCV) dapat mencegah infeksi saluran napas berat (pneumonia) dan radang otak (meningitis).
• Vaksin influenza dapat mencegah influenza berat.
• Vaksin Tifoid dapat mencegah penyakit demam tifoid berat.
• Vaksin MR dapat mencegah penyakit Morbili (campak) dan Rubela (campak Jerman).
• Vaksin cacar air (varisela) untuk mencegah penyakit cacar air.
Bunda, masalah tentang perlu atau tidaknya vaksinasi sedang banyak dibicarakan. Vaksin diperlukan untuk mencegah wabah penyakit, namun berkat isu yang bermunculan mulai dari kehalalan hingga keamanannya beberapa kalangan terutama para ibu jadi khawatir. Dampak yang terjadi ada beberapa orang tua yang lebih memilih agar anaknya tidak divaksin.
Pro Kontra Vaksinasi
Pro-kontra vaksinasi di Indonesia kembali merebak. Pro Kontra Vaksinasi, silang pendapat antar kelompok provaksin dan antivaksin di dunia maya pun tak terhindarkan. Masing-masing memaparkan argumennya, mulai dari isu keselamatan, efektifitas, agama, bahkan sampai ke teori konspirasi.
Dengan cepat jumlah masyarakat yang anti terhadap vaksin meningkat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah sentimen agama. Peningkatan jumlah pendukung antivaksin jelas menjadi masalah besar bagi kesehatan masyarakat, khususnya anak. Sebagaimana telah terbukti secara ilmiah, vaksinasi dan imunisasi merupakan metode yang efektif dalam mencegah penyakit menular khususnya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksinasi dan imunisasi diperkirakan mencegah tiga juta kematian tiap tahunnya.
Cara kerja vaksinasi adalah dengan memberikan antigen bakteri atau virus tertentu yang sudah dilemahkan atau dimatikan dengan tujuan merangsang imun tubuh untuk membentuk antibodi. Dengan terbentuknya antibodi, maka anak akan memiliki kekebalan terhadap penyakit tertentu, walau tidak 100%, namun jauh lebih baik dibandingkan anak tanpa vaksinasi. Peningkatan gerakan antivaksin perlu mendapatkan perhatian serius mengingat berbagai permasalahan vaksinasi lain yang juga tengah berkembang.
Beberapa pihak yang tidak sependapat adanya vaksin dan imunisasi memiliki beberapa alasan antara lain :
Vaksin dihukumi haram karena menggunakan media ginjal kera, babi, aborsi bayi, darah orang yang tertular penyakit infeksi yang notabene pengguna alkohol, obat bius, dan lain-lain. Ini semua haram dipakai secara syari’at.
Efek samping yang membahayakan karena mengandung mercuri, thimerosal, aluminium, benzetonium klorida, dan zat-zat berbahaya lainnya yg akan memicu autisme, cacat otak, dan lain-lain.
Lebih banyak bahayanya daripada manfaatnya, banyak efek sampingnya.
Kekebalan tubuh sebenarnya sudah ada pada setiap orang. Sekarang tinggal bagaimana seseorang menjaganya dan bergaya hidup sehat.
Konspirasi dan akal-akalan oknum negara lainnya untuk memperbodoh dan meracuni negara berkembang dan negara muslim dengan menghancurkan generasi muda mereka.
Sedangkan beberapa alasan bagi mereka yang pro dengan adanya vaksin dan imunisasi adalah sebagai berikut ini :
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena telah banyak kasus ibu hamil membawa virus Toksoplasma, Rubella, Hepatitis B yang membahayakan ibu dan janin. Bahkan bisa menyebabkan bayi baru lahir langsung meninggal dan bisa dicegah dengan vaksin.
Vaksinasi penting dilakukan untuk mencegah penyakit infeksi berkembang menjadi wabah seperti kolera, difteri, dan polio. Apalagi saat ini berkembang virus flu burung yg telah mewabah. Hal ini menimbulkam keresahan bagi petugas kesahatan yang menangani. Jika tidak ada, mereka tidak akan mau dekat-dekat. Juga meresahkan masyarakat sekitar.
Walaupun kekebalan tubuh sudah ada, akan tetapi kita hidup di negara berkembang yang notabene standar kesehatan lingkungan masih rendah. Apalagi pola hidup di zaman modern. Belum lagi kita tidak bisa menjaga gaya hidup sehat. Maka untuk antisipasi terpapar penyakit infeksi, perlu dilakukan vaksinasi.
Efek samping yang membahayakan bisa kita minimalisasi dengan tanggap terhadap kondisi ketika hendak imunisasi dan lebih banyak cari tahu jenis-jenis merk vaksin serta jadwal yang benar sesuai kondisi setiap orang.
Jangan hanya percaya isu-isu tidak jelas dan tidak ilmiah. Contohnya vaksinasi MMR menyebabkan autis. Padahal hasil penelitian lain yang lebih tersistem dan dengan metodologi yang benar, kasus autis itu ternyata banyak penyebabnya. Penyebab autis itu multifaktor (banyak faktor yang berpengaruh) dan penyebab utamanya masih harus diteliti.
Berikut bebarapa penjelasan dari semua argument atau pendapat masyarakat tentang vaksinasi..
Vaksin MR Mengandung Babi, Haram atau Halal?
Polemik soal halal-haram penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi campak Rubella akhirnya menemuka titik terang. MUI (Majelis Ulama Indonesia) menetapkan vaksin MR haram karena mengandung bahan yang berasal dari babi. Keputusan ini ditetapkan usai Komisi MUI menggelar rapat pleno terkait kehalalan vaksin MR di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018) malam.
Hasil pemeriksaan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menyebutkan, vaksin MR mengandung dua unsur haram, yakni kandungan kulit babi dan organ tubuh manusia atau human deploit cell. Keputusan ini tertuang dalam Fatwa MUI Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR dari SSI untuk Imunisasi. MUI meminta pemerintah dan produsen mengupayakan produk yang berbahan halal.
Vaksinasi Bersifat Mubah
Mubah adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum Mubah boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan (bersifat perintah), namun tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadapnya. Dengan kata lain, Mubah yakni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang lebih bersifat keduniaan.
Mengapa Vaksin Bersifat Mubah?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Vaksin MR (Measless Rubella) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) yang sudah digunakan di Indonesia boleh dilanjutkan penggunaannya meski dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi. Pernyataan ini dibuat setelah MUI mengumpulkan data-data dan mendengarkan berbagai penjelasan dari para ahli serta bersidang, Senin (20/8/2018) malam di Kantor MUI Pusat, di Jakarta. Komisi Fatwa menyebutkan penggunaan vaksin SII ini dibolehkan atau sifatnya mubah karena belum ditemukan Vaksin MR yang halal dan suci. kebolehan penggunaan vaksin MR tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci. Karena itu, pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat. Selanjutnya MUI menyatakan pemerintah harus menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan.
MUI pun memberikan 4 poin rekomendasi kepada pemerintah dan pihak-pihak berkepentingan lainnya terkait penggunaan vaksin MR, di antaranya:
a. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat.
b. Produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mensertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
c. Pemerintah harus menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan.
d. Pemerintah hendaknya mengupayakan secara maksimal, serta melalui WHO dan negara-negara berpenduduk muslim, agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.
Pencapian Imunisasi MR di Indonesia Partisipasi program imunisasi measles dan rubella (MR) di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten ternyata tak mencapai target yang ditetapkan. Rilis Kementerian Kesehatan menyebut cakupan imunisasi MR per tanggal 2 Oktober 2017 di tiga provinsi tersebut berada di bawah 95% adalah Banten (89,03%), DKI Jakarta (89,89%), dan Jawa Barat (92,77%) dan paling terendah Aceh (7%). Pencapaian imunisasi vaksin Measles Rubella (MR) di Provinsi Aceh masih terendah se-Indonesia. Saat ini Aceh provinsi paling rendah (imunisasi MR) cakupannya, hanya 7 persen.Jumlah anak-anak yang baru divaksin di Tanah Rencong sekitar 100 ribu anak dari total 1,5 juta anak. Kasus penyakit campak dan rubella sudah mulai ditemukan di Aceh. Khusus untuk kasus rubella, yaitu lahirnya anak-anak dengan sindrom congenital rubella yang menyebabkan bocah mengalami gangguan pendengaran, mata katarak, dan bocor jantung. Penyebabnya, sang ibu menderita campak semasa hamil dengan gejala demam dan ruam kemerahan di tubuh. Jika campak ini menyerang pada semester pertama kehamilan, kata Aslinar, bisa menyebabkan keguguran atau lahir anak dengan kelainan. Pemerintah berharap Provinsi Aceh kembali melanjutkan program vaksin MR yang sempat terhenti. Majelis Ulama Indonesia saat ini sudah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin MR hukumnya mubah dan boleh digunakan. Sementara, tiga provinsi lain berhasil melampaui target; Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 95,7 persen, Jawa Tengah dengan 104 persen, dan Jawa Timur dengan 105 persen. Adapun cakupan kumulatif seluruh provinsi di Pulau Jawa ini mencapai 98,05 persen berhasil melebihi target 95 persen atau mencakup 34.280.886 anak. Imunisasi dengan vaksin MR yang digelar pemerintah secara gratis, akan menggantikan vaksin campak sebagai program imunisasi dasar. Introduksi vaksin MR ke dalam program imunisasi rutin akan dilakukan hingga 2018. Dalam periode 10 tahun terakhir, cakupan imunisasi campak terhadap balita, tak pernah menyentuh angka 90 persen. Catatan terbaik pada 2014, rata-rata "hanya" mencapai sekitar 78,65 persen se-Indonesia. Untuk diketahui, imunisasi MR dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama (Agustus-September 2017) di seluruh Pulau Jawa; dan tahap kedua pada Agustus 2017 hingga September 2018 di seluruh wilayah di luar Pulau Jawa. Direktur Pengawasan dan Karantina Kementerian Kesehatan mengatakan penyebab utama tak tercapainya target partisipasi imunisasi MR di tiga provinsi tadi adalah resistensi orangtua terhadap vaksin ini. Beberapa alasan yang paling sering didengar adalah hukum halal atau haramnya vaksin tersebut. Ada juga orangtua yang sebenarnya cukup teredukasi, namun sudah membeli vaksin MR yang lebih mahal, jadi merasa tak perlu lagi imunisasi MR. Selain itu, ada juga orangtua yang lebih yakin dengan pengobatan tradisional seperti herbal dan madu ketimbang vaksin untuk melawan penyakit. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengakui memang dari 27 kabupaten atau kota yang melakukan imunisasi MR, hanya empat saja yang melampaui target 95 persen. Keempatnya adalah kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Sumedang. Bahkan, ada empat wilayah yang pencapaiannya jauh di bawah 95 persen, yakni Kabupaten Sukabumi (74,47 persen), Kota Depok (80,88 persen), Kota Bekasi (82,67 persen), dan Kabupaten Bandung Barat (83,23 persen). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan akan melakukan penyuluhan ulang yang lebih agresif dengan mendatangi berbagai tempat, mulai dari pasar hingga tempat hiburan. 5 Hal yang Harus Dipertimbangkan Orangtua Sebelum Lakukan Imunisasi Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan melakukan imunisasi, yaitu: 1. Pastikan anak sehat Ketika ingin melakukan imunisasi, anak harus dalam kondisi sehat, tidak sedang batuk-pilek atau diare atau rewel karena merasa tidak nyaman. 2. Pentingnya memilih tempat Lakukanlah di tempat yang Anda yakin petugasnya terampil dan ada waktu untuk menjelaskan efek sampingnya. Jika memungkinkan tanyakan bagaimana cara menghubungi ahli tenaga medis seperti dokter jika terjadi sesuatu. 3. Pilihan rumah sakit Bila dilakukan di rumah sakit, sebaiknya pilihlah rumah sakit yang memiliki ruang tunggu berbeda antara ruang tunggu yang melayani imunisasi bayi sehat dan ruang tunggu yang melayani bayi yag sedang sakit. 4. Tanyakan kualitas vaksin Yakinlah bahwa vaksin yang akan digunakan masih baik. Jangan malu atau segan mempertanyakan cara penyimpanan dan batas kedaluwarsa vaksin. Perhatikan juga apakah obat dipakai masih baru dibuka atau sudah sisa dari imunisasi hari-hari sebelumnya. DAFTAR PUSTAKA : Rizky,Fahreza. 2018. 3 Fakta Vaksin MR yang Ternyata Mengandung Unsur Babi dan Organ Manusia. todaylineme. com Anwar, Firdaus. 2018. Viral Percakapan Bidan 'Ngegas' dengan Ibu yang Menolak Vaksin. health.detik.com Setyadi, Agus. 2018. Terendah Se-Indonesia, Imunisasi di Aceh Baru 7 Persen. news.detik.com dr. Kevin Adrian. 2018. Manfaat Vaksin Penting untuk Mencegah Penularan Penyakit. alodokter.com Amirullah. 2018. Mengandung Babi, MUI Tetapkan Vaksin MR Haram, Tapi Dibolehkan Jika Darurat. tribunnews.com Suprapto. 2018. MUI Pastikan Vaksin Rubela Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia, Ini Penjelasan Resminya. wartakota.tribunnews.com
Komentar berhasil disembunyikan.