Halo sobat100!

Kali ini Tim100 akan mengabarkan info seputar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017. Sekitar bulan November 2017 Mendikbud Muhadjir Effendy mengusulkan akan melakukan moratorium Ujian Nasional seperti yang disampaikan kepada para wartawan pada tanggal 24 November 2016 di kantor Kemdikbud.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di Kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Moratorium UN itu sendiri adalah berarti penghentian sementara pelaksanaan Ujian Nasional dalam rentang waktu yang belum bisa ditentukan. Selama proses moratorium berlangsung, tidak akan ada pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat.

Seperti yang dilansir dibeberapa media, jika usulan Moratorium UN disetujui presiden maka kebijakan ini akan dimulai pada tahun ini juga. Itu artinya pada April mendatang tidak akan ada pelaksanaan ujian nasional.

Wacana Moratorium UN dari Mendikbud, tentu didasarkan atas berbagai pertimbangan matang. Sebab ini menyangkut kepentingan peserta didik di seluruh Indonesia dari berbagai jenjang pendidikan. Membaca pemberitaan dari beberapa media, setidaknya terdapat dua alasan penting mengapa harus ada Moratorium UN. Di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kualitas Sekolah Belum Merata

Menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Di seluruh Indonesia, hanya 30%  yang memiliki kualitas di atas standar nasional. Sementara 70% lainnya masih di bawah standar nasional yang ditentukan.

2. Biaya UN Fantastis

Alasan kedua mengenai adanya wacana Moratorium UN adalah karena biaya UN yang fantastis. Pelaksanaan UN membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 500 miliar per tahunnya. Menurut Mendikbud, angka tersebut  lebih baik digunakan untuk meningkatkan kualitas 70% sekolah yang masih di bawah standar. Dengan cara membimbing, mengawasi serta merevitalisasi sekolah.

Kedua alasan utama tersebut, yang menyebabkan Mendikbud akan menghentikan Ujian Nasional sementara. Dua alasan yang memang sangat benar, mengenai kualitas sekolah yang belum merata misalnya, sudah sejak dahulu persoalan ini menjadi pembahasan terus-menerus. Kesenjangan pendidikan masih sangat lebar. Kualitas pembelajaran sekolah yang berada di pusat kota dan pedalaman masih berbeda sangat jauh.

Belum lagi sekolah-sekolah yang berada jauh di daerah perbatasan. Di dalam berita baik di media TV, Cetak maupun Online kita kerap melihat masih banyak sekolah yang tak layak digunakan. Atasnya bocor, lantainya tanah hingga bangunan sekolah yang hampir roboh dan bisa membahayakan siswa. Keadaan tersebut begitu kontras dengan sekolah-sekolah yang berada di pusat Kota.

Selain itu, kualitas dan kuantitas guru juga harus menjadi perhatian serius. Dalam aturan resmi dijelaskan jika Guru haruslah berpendidikan minimal S1. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum sarjana. Rasio guru dengan jumlah siswa juga perlu diperhatikan. Jangan sampai seorang guru harus mengajar lebih dari dua kelas sekaligus dalam waktu bersamaan. Sehingga membuat pembelajaran tidak berlangsung efektif.

Besarnya biaya pelaksanaan UN per tahun yang mencapai 500 miliar memang jumlah yang sangat fantastis. Sehingga wajar saja jika Mendikbud ingin mengalihkan dana tersebut untuk memperbaiki kualitas sekolah yang belum memenuhi standar nasional pendidikan di Indonesia.

Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK serahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," ucap Muhadjir.

Namun, pada akhirnya usulan moratorium tersebut tidak disetujui, Keputusan tersebut diambil dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Rabu (7/12/2016) pagi. Sidang kabinet Paripurna Rabu pagi tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dimana salah satu yang menjadi pembahasan adalah evaluasi pelaksanaan ujian nasional (UN).

Selanjutnya Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, menyampaikan bahwa usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh kaji ulang. Wapres mengatakan, bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan serta pemerataan kualitas pendidikan dibutuhkan banyak upaya. Pelaksanaan ujian nasional menurut beliau, merupakan salah satu upaya guna mendorong tercapainya target kualitas pendidikan nasional.

Beliau menambahkan, bukan hanya Indonesia saja yang masih menerapkan sistem ujian nasional, melainkan juga negara-negara lain di Asia. Namun walaupun demikian, bukan berarti pelaksanaan ujian nasional tidak perlu dievaluasi. Evaluasi tetap diperlukan agar hasil yang telah dicapai lebih maksimal.

Di negara-negara ASEAN semuanya ujian, di China, India, Korea melaksanakan UN dengan ketat. Tanpa UN semangat anak belajar berkurang. Jadi usulan tadi tak diterima tapi dikaji dalam lagi memperbaiki mutunya, demikian penandasan dari Wakil Presiden.

Lalu, bagaimana konsep ujian nasional (UN) 2017 setelah usulan moratorium tidak disetujui, dan perlu dikaji ulang. Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nizam, jadwal UN bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak diselenggarakan dalam waktu bersamaan.

Nantinya UN 2017 bagi SMA dan SMK akan dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari. Untuk UN Berbasis Komputer (UNBK) dan UN (Ujian Nasional) Berbasis Kertas selama enam hari diperuntukkan bagi siswa SMA, sedangkan empat hari berikutnya untuk siswa SMK.

Namun ada pemberlakuan jadwal UN serentak untuk UNBK dan UN Berbasis Kertas, selain untuk meminimalisir kecurangan seperti yang terjadi pada UN 2016 [siswa UN Berbasis Kertas mengetahui soal UNBK], juga untuk memberikan keadilan kepada sekolah yang diperkirakan akan semakin banyak menggunakan sistem UNBK.

Sementara itu, untuk UNBK Sekolah Menengah Pertama (SMP), bisa dilakukan oleh sekolah, tanpa harus membeli komputer atau melengkapi infrastruktur UNBK yang baru, melainkan bisa menggunakan milik SMA atau SMK pengguna sistem UNBK dengan sistem pinjam. Semua konsep ini juga akan dilengkapi dengan penguatan pusat pengujian atau testing center yang berbasis sekolah atau madrasah.

Demikian perkembangan info UN 2017 terkini, yang pada intinya pemerintah akan lebih mendorong pelaksanaan UN 2017 ke bentuk format UNBK.

Bagaimana tentang jadwal pelaksanaan UN 2017? Sampai artikel ini dibuat belum ada info tentang jadwal maupun SKL UN 2017.

Nah, buat sobat100 yang saat ini duduk di kelas 6 SD, 9 SMP dan 12 SMA tentunya akan menghadapi UN 2017 khususnya yang UNBK. Supaya terbiasa dan siap dengan UNBK, nantikan peluncuran Paket UN 2017 seratusinstitute.com di bulan Januari 2017 dengan konten yang lebih lengkap dibanding Paket UN 2016. Dan segera beli paket UN 2017 saat peluncurannya nanti. Persiapkan UNBK 2017 sejak awal, raih nilai terbaik!

Salam 100!

Semoga bermanfaat!

Sumber :

- ujiannasional.org

- news.okezone.com  

- panduandapodikmen.blogspot.co.id